TATA TERTIB UJIAN UTS GENAP T.A. 2017-2018
TATA TERTIB PESERTA UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP
FAKULTAS EKONOMI UISU MEDAN T.A. 2017-2018
- Peserta Ujian telah hadir 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta Ujian wajib membawa KRS Semester GENAP Tahun Akademi 2017-2018 yang sudah disetempel dan Kartu Ujian Tengah Semester GENAP Tahun Akademi 2017-2018 yang keduanya ditempel passphoto 2x3 serta kwitansi uang kuliah cicilan III Tahun Akademi 2017-2018.
- Peserta Ujian tidak dibenarkan memakai baju kaos/kaos oblong, sandal dan topi pada waktu mengikuti ujian dan tidak dibenarkan juga berambut gondrong/panjang.
- Peserta Ujian tidak dibenarkan menghidupkan/mengaktifkan Handphone (HP) dan sejenisnya selama ujian berlangsung.
- Peserta Ujian tidak dibenarkan berbicara dan bekerjasama dengan peserta ujian lainnya.
- Perserta ujian tidak dibenarkan berpindah–pindah tempat duduk dari yang sudah ditetapkan oleh panitia ujian.
- Peserta Ujian yang terlambat 30 (tiga puluh) menit sesudah ujian berlangsung tidak diperkenankan mengikuti ujian .
- Peserta Ujian tidak dibenarkan melihat/mencontoh/membawa catatan dalam bentuk apapun selama ujian berlangsung.
- Peserta Ujian wajib memakai seragam :
Pria : baju kemeja warna putih polos, celana keper warna hitam (bukan dari bahan jean)
Wanita : baju kemeja warna putih polos, rok warna hitam (bukan dari bahan jean) memakai jilbab, dan tidak dibenarkan berpakaian yang ketat/memperlihatkan aurat.
Wanita : baju kemeja warna putih polos, rok warna hitam (bukan dari bahan jean) memakai jilbab, dan tidak dibenarkan berpakaian yang ketat/memperlihatkan aurat.
Peserta Ujian yang tidak mematuhi tata tertib pada point 01 s/d 09 diatas, dapat diambil tindakan oleh pengawas ujian (mengeluarkan/membatalkan ujian yang bersangkutan).
Tata Tertib ini berlaku selama ujian berlangsung.






















